Jakarta – SMA Katolik Sang Timur Jakarta melaksanakan pembelajaran langsung dengan para siswa melalui Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai tanggal 15 November untuk kelas X, 17 November untuk kelas XI, dan 19 November 2021 untuk kelas XII. PTMT ini dilakukan menyusul Surat Keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta no. 1153 tahun 2021 yang merespons turunnya angka peningkatan penyebaran COVID-19 di Jakarta.
Guna menyambut PTMT, SMA Katolik Sang Timur Jakarta melakukan persiapan dari sisi sarana prasarana dan individual-individual terkait seperti guru, karyawan, dan pegawai pendidikan lainnya. Wakil Kepala Sekolah Victorianus Sugiyanto mengatakan bahwa SMA ST menyiapkan berbagai sarana penunjang protokol kesehatan, seperti menambah wastafel tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu digital, dan UV Sterilizer untuk sterilisasi ruangan setelah dipakai PTMT. Selain itu, SMA Katolik Sang Timur juga menyiapkan prasarana seperti ruang kelas dengan maksimum 18 meja kursi (50% kapasitas kelas), ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan ruang isolasi. Sedangkan untuk persiapan individual, para guru dan pegawai Pendidikan juga karyawan melakukan rapat koordinasi untuk mensukseskan PTMT.
“Dari sisi guru dan karyawan, dilakukan rapat koordinasi, dan memastikan guru yang boleh datang ke sekolah adalah guru yang sehat, sudah mendapatkan vaksin pencegah COVID-19 sebanyak dua kali. Guru sebelumnya disiapkan untuk dapat melaksanakan pembelajaran secara hybrid atau blended learning,” ujar Victorianus Sugiyanto yang akrab disapa Pak Yanto.
Selain sarana dan prasarana, SMA Katolik Sang Timur juga menyiapkan sejumlah protokol, yakni protokol kesehatan dan protokol darurat. Kedua protokol tersebut merupakan aturan yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi semua civitas akademik, yaitu peserta didik yang diizinkan oleh orang tua, para guru, pekerja pendidikan, dan karyawan yang terlibat di Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT). Protokol kesehatan sendiri meliputi penggunaan masker rangkap sesuai anjuran pemerintah, mengatur jarak satu dengan lainnya 1- 2 meter, datang ke sekolah menggunakan kendaraan pribadi, pengecekan suhu saat datang dan pulang, serta membawa makan dan minuman secara pribadi. Untuk protokol darurat, protokol tersebut berlaku bagi situasi darurat di mana ada kedapatan salah satu civitas akademik yang mengalami gejala COVID-19. Aturannya adalah salah satu civitas yang terjangkit tidak diizinkan untuk masuk ke dalam kelas tetapi langsung diarahkan ke ruang isolasi yang telah disiapkan. Selanjutnya, anggota keluarga dari salah satu civitas akademik dipanggil untuk membawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
“Semua aturan baik protokol kesehatan dan protokol darurat berlaku bagi semua individu yang terlibat di PTMT. Dalam hal ini SMA Katolik Sang Timur bekerja sama dengan dokter Puskesmas terdekat. Setiap hari sekolah membuat laporan pelaksanaan PTMT melalui link Dinas Pendidikan dalam pemantauan PTMT. Kegiatan PTMT ini juga dimonitori selalu oleh pihak Kepolisian, Puskesmas, Dinas Pendidikan, Satgas COVID-19, dan Kecamatan,” Ujar Victorianus Sugiyanto.
Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT) nantinya akan berlangsung secara rutin mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan. Jadwal secara teratur bahwa satu jenjang kelas akan mengikuti satu kali PTMT dalam sepekan. Di SMA Katolik Sang Timur, PTMT dijadwalkan setiap hari Senin untuk kelas X, hari Rabu untuk kelas XI, dan hari Jumat untuk kelas XII.
Sekolah berharap semua civitas akademika dapat bekerja sama agar PTMT dapat berjalan dengan baik sesuai dengan protokol ada.
“Mohon kerja sama orangtua untuk pendampingan putra/putrinya dalam mengikuti pendidikan khususnya Pertemuan Tatap Muka Terbatas. Pembelajaran dalam situasi menjaga protokol kesehatan. Semoga kondisi pandemi ini cepat berlalu, dan sekolah dapat berlangsung kembali dalam kondisi yang normal,” pungkas Victorianus Sugiyanto.
Teks: Ergian Pinandita