Jakarta – SMA Katolik Sang Timur (SMAK ST) Jakarta melalui Surat Edaran Pemberitahuan Nomor 69 tahun 2022 yang rilis pada Rabu, 30 Maret 2022, menetapkan peraturan bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) akan kembali dilaksanakan bagi para peserta didik mulai Senin, 4 April 2022. Kegiatan PTMT nantinya akan dilaksanakan secara bergiliran dan peserta didik dari setiap kelas akan dibagi menjadi dua kelompok besar.
Keputusan diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka ini tentunya bukan tanpa alasan. PTMT diberlakukan kembali menyusul adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Berikut adalah empat poin yang disampaikan SMA Katolik Sang Timur dalam Surat Edaran terkait pemberlakuan PTMT.
- Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seluruh siswa hadir ke sekolah mulai 4 April 2022. Siswa hadir secara bergantian setiap pekan.
- Siswa yang tidak terjadwal mengikuti PTMT, layanan Pembelajaran diberikan secara daring (PJJ).
- Siswa yang terjadwal mengikuti PTMT tetapi berhalangan hadir ke sekolah, harap berkoordinasi dengan sekolah melalui wali kelas dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Siswa tersebut mengikuti PJJ.
- Pelaksanaan PTMT akan disesuaikan dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 sesuai dengan Juknis Dinas Pendidikan
Dengan adanya keputusan ini, SMA Katolik Sang Timur berharap akan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, baik peserta didik, orang tua peserta didik, para guru, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama menyukseskan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Mari mulai bangun keberanian untuk dapat bersama-sama tumbuh dan berkembang khususnya di dunia pendidikan di masa pandemi.
Berikut adalah lampiran Surat Edaran dari SMA Katolik Sang Timur Nomor 69 tahun 2022 Tentang Pemberitahuan Pertemuan Tatap Muka Terbatas.
Teks: Ergian Pinandita